'Niat Baik' yang Mengancam Keharmonisan

(Catatan ini sebenarnya adalah latihan menulis saat materi Penulisan di acara “Pelatihan Data Base dan Pelatihan Penulisan” di sekretarian Insist, Jogja. Pelatihannya berlangsung empat hari: Rabu-Sabtu, 20-23 April 2011. Saya pribadi merasa masih butuh beberapa perbaikan menyangkut data dan fakta di dalamnya (saya berencana mematangkan tulisan ini sepulang ke Makassar). Tapi karena saya ingin sekali meng-upload tulisan di sini, jadi tulisan baru inilah yang saya buat. Silakan kritik dan sarannya).

Maret 2011. Rumah Kepala Desa Kompang, Pak Anshar, tidak seperti biasanya. Setiap beberapa menit selalu saja ada yang datang. Laki-laki tua, muda, perempuan dan anak-anak. Mereka berdatangan dari tiga dusun yang ada di Desa Kompang: Dusun Bonto, Dusun Tombolo, dan Dusun Barugae. Otomatis Pak Anshar, terkadang juga anak perempuan dan istrinya, harus melayani mereka. Mereka menggenggam sehelai, bahkan juga beberapa helai, kartu di tangan dengan beberapa lembar uang. Tak perlu bertanya lebih jauh untuk mengetahui kedatangan mereka. Jika sudah begitu, Pak Desa atau istri dan anaknya segera menyiapkan sebuah bakul plastic biru untuk wadah mengumpul kartu-kartu dan uang yang mereka bawa. Lalu segera membuka terpal di beranda kanan rumahnya. Di balik terpal itu bertumpuk sekira 100-an karung beras yang bertuliskan salah satunya adalah: BULOG. Setiap karung bermuatan 15 kg beras. Mereka pun pulang dengan membawa beras dengan volume sesuai jumlah rupiah uang. Sekarung beras dibayar Rp. 24.000.


Beras-beras itu adalah satu kebijakan Pemerintah yang dikenal dengan Beras Miskin. Selalu disingkat Raskin. Khusus Maret itu, jatah dua bulan, digabung dengan bulan sebelumnya  yang stoknya tidak datang. Karena volumenya yang berlipat, Pak Anshar kadang ketar-ketir melayani mereka. Ada yang datang saat Pak Anshar sedang berada di Kantor Desa, di kebun atau mengunjungi suatu acara. Jika sudah begitu, ada dari mereka yang langsung pulang, ada yang bahkan kesabarannya yang besar dengan menunggu, meski harus duduk berjam-jam. Pak Desa terkadang harus mengorbankan atau meminimalisir waktunya untuk yang lain demi melayani mereka. “Ini memang sudah kewajiban,” ucapnya suatu kali.

Di balik kesibukan melayani masyarakat mendapatkan Raskin, ada kisah-kisah memilukan yang dikeluhkan Pak Anshar. Kisah-kisah itu berkaitan dengan beberapa perubahan interaksi sosial masyarakat desa.
Raskin diberlakukan Pemerintah sejak 2002—sebelumnya program ini disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK) yang diberlakukan sejak 1998 yang dimaksudkan Pemerintah memperkuat ketahanan pangan akibat krisis untuk rumah tangga terutama rumah tangga miskin. Raskin itu sendiri diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat, melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat. Di Desa Kompang, menurut pengakuan Pak Anshar, Raskin ini melahirkan dampak yang berakibat fatal pada konstalasi hubungan sosial di desa. Dampak-dampak apa saja itu?

*****


Desa Kompangg masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Jalur tempuh dari kota Provinsi mulai dari 100-an km sampai 250 km dari tiga jalur berbeda. Wilayah Desa Kompang sebagian besar adalah daerah pegunungan dan perbukitan dengan ketinggian 400-700 mdpl, suhu rata-rata 25°C, kepadatan penduduk 147 km². Desa Kompang mendapat sorotan sejak dilanda longsor tahun 2006 silam. Rumah Kepala Desa sendiri diapit oleh dua jejak longsor. Salah satu dari jejak longsor itu menelan korban Sembilan orang.

Sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dari hasil penjualan tanaman perkebunan seperti Kakao dan cengkeh. Jika menarik jauh ke belakang, penanaman tanaman perkebunan ini menggantikan tanaman jagung yang pernah menjadi pangan utama masyarakat. Penggantian jenis tanaman ini lahir dari penilaian pihak

pemerintah bahwa penanaman jagung oleh masyarakat dapat berakibat buruk pada tanah, karena kebiasaan masyarakat membakar lahan sebelum penanaman. Pelan-pelan, kurun waktu 1980-an masyarakat mulai mengkonsumsi beras. Sebetulnya ada kisah panjang tersendiri menyangkut penggantian penanaman ini. Namun intinya, dari penuturan beberapa warga, penggantian jenis tanaman ini di Kompang turut mempengaruhi segi kemandirian masyarakat.

Nah, masuknya Raskin turut menambah persoalan pelik di masyarakat. Persoalan-persoalan itu diungkap Pak Anshar pertengahan 2010. Apa-apa saja persoalan yang diakibatkannya?

Pertama, soal hubungan sosial yang berbentuk gotong-royong. Pak Anshar merisalahkan hal ini dengan menarik jauh ke sejarah sebelum adanya kebijakan ini. Ia menuturkan, hubungan antara pemerintah dan masyarakat masih relative harmonis. Pemerintah menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, masyarakat sendiri kerap membantu dengan memberi sumbang-saran atau juga bantuan fisik. Tak ada kendali berarti dalam jalinan hubungan itu. Proses mengorganisir masyarakat yang dirasakan Pak Anshar sendiri sebagai pihak orang yang bergerak dalam pemerintah desa cukup mudah.

Perubahan pola hubungan itu pelan-pelan bergeser kea rah yang tidak harmonis sejak adanya kebijakan Raskin. Perubahan itu secara perlahan lahir melalui serangkaian proses dalam menjalankan kebijakan Raskin: penentuan sasaran melalui pendataan, klasifikasi sasaran, hingga distribusi. Dalam penuturan Pak Anshar, dalam serangkaian prose situ, masyarakat mulai gonjang-ganjing menyoal penentuan sasaran. Selain itu, ia menambahkan, masyarakat juga menyoal definisi miskin yang ditetapkan pemerintah. Ia menyenarai beberapa definisi miskin versi pemerintah: berlantai tanah, tidak punya televise dan motor, rumah berdinding bambu, dan lain-lain. Definisi-definisi ini dikeluarkan oleh instansi terkait yaitu Dinas Sosial.

Terkait hal tersebut di atas, Pak Anshar memiliki satu pemikiran sendiri sebagai solusi. Ia berharap, penentuan prasyarat itu ditentukan secara bersama-sama dengan masyarakat, tidak memakai standar dari pmerintah. Salah-satu caranya adalah dengan membagi beras tersebut dengan merata, meski konsekwensinya masyarakat akan mendapatkan sedikit-sedikit.

Gonjang-ganjing ini yang tak punya ujung solutif, terpendam begitu saja, lalu mulai melahirkan sikap acuh tak acuh dan prasangka negative dari masyarakat kepada Pemerintah Desa. Khususnya mereka yang tidak terdata. Dan bentuk nyata dari sikap itu, menurut pengakuan Pak Anshar, adalah masyarakat yang kecewa tadi ogah-ogahan mengikuti berbagai macam aktifitas kolektif desa, seperti gotong-royong, kerja bakti, atau rembug kerja dalam rangka mencari solusi suatu permasalahan yang dihadapi desa. Pak Anshar menuturkan, ada selentingan yang ia dengar, masyarakat ada yang berpendapat, “buat apa ikut rembug kerja dan sebagainya kalau dalam pembagian beras saja tidak adil.” Begitu kurang lebih selentingan itu.

Selain mengacaukan hubungan sosial, tambah Pak Anshar, Raskin juga memupuskan rasa percaya diri masyarakat akan mampunya mereka membangun kemandirian. Ia berpendapat, Raskin justru membuat masyarakat tergantung, cenderung pasif, menunggu datangnya bantuan. Hal ini berpotensi menjadikan masyarakat kehilangan daya produktif mereka.

Lalu jika hubungan sosial itu pelan-pelan mengarahkan masyarakat ke ‘jurang’ perpecahan, hal-hal apa saja yang akan ‘rusak’? Mengingat Desa Kompang adalah salah satu daerah rawan bencana di Kabupaten Sinjai (Sinjai sendiri, dalam data yang dikeluarkan BNPB tahun 2010 ditetapkan sebagai satu dari sebelas daerah rawan bencana di Sul-sel), tentu salah-satu modal yang penting untuk membangun kesiagaan adalah kerja sama yang kuat berbagai pihak di desa. Jika sudah begitu, tentu membutuhkan sebuah langkah yang serius dari berbagai pihak di desa, khususnya Pemerintah Desa, dalam mencari solusi efektif.

Tak sampai dua minggu di bulan Maret sejak datangnya Raskin itu, stoknya telah habis dibawa pulang warga. Namun, ancaman tak kasat-mata berupa rusaknya hubungan gotong-royong harmonis, kemandirian, dan modal sosial lainnya akan terus terimpan dan akan muncul dengan Raskin berikutnya…

POSTED BY belukarhujan
POSTED IN
DISCUSSION 0 Comments
Diberdayakan oleh Blogger.