Privatisasi, Program Penyejahteraan atau Penyengsaraan?
Judul : Post-Washington Consensus dan Politik Privatisasi di Indonesia
Penulis : CiReS (Centre for Internastional Relation Studies)
Penerbit : Marjin Kiri
Cetakan : Pertama, Mei 2007
Tebal : IX + 187 hlm
Privatisasi atau penjualan aset negara kepada swasta adalah fenomena yang (semakin) marak sejak orde baru tumbang, dan digantikan reformasi. Bukan saja di Indonesia, hampir seluruh negara berkembang memilih privatisasi sebagai pilihan kebijakan ekonomi nasional, atas usulan dan tuntutan lembaga-lembaga internasional. Lembaga-lembaga internasional serupa IMF dan Bank Dunia beranggapan, dengan menyerahkan penanganan kebutuhan umum seperti pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan kepada swasta, akan mampu menjawab masalah krisis ekonomi dan kesejahteraan rakyat negara tersebut. Tetapi, kenyataan yang terjadi berbalik dari harapan. Khusus di Indonesia, akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, air bersih, menjadi sesuatu yang sangat mahal. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Mengapa privatisasi menjadi program yang begitu dikampanyekan dengan massif?Washington Consensus Versus Post-Washington Consensus
Washington Consensus adalah program bantuan kepada negara berkembang yang menghadapi krisis yang mempunyai 10 ketentuan yang harus dilaksanakan oleh negara yang diberi bantuan. Di antara 10 poin tersebut, privatisasi, liberalisasi dan disiplin fiskal adalah pilar utama untuk mendukung terlaksananya fungsi pasar secara efektif.
Washington Consensus kemudian banyak mendapat kritikan atas dampak sosial yang dihasilkannya. Asumsinya bahwa pasar adalah mekanisme sosial yang paling efisien dalam memaksimalkan kesejahteraan sosial dipandang meleset. Menurut banyak entitas gerakan di Negara berkembang (juga di Indonesia), sebagai Negara yang merasakan langsung dampaknya, Washington Consensus mengabaikan persoalan persoalan seperti: redsitribusi pendapatan; pemerataan (equity) di masyarakat ataupun antar negara; isu-isu sosial seperti ketenagakerjaan dan hak-hak buruh, serta; problem lingkungan hidup.
Kritikan ini sejalan dengan kritikan para ekonom barat pro-pasar seperti Joseph E. Stiglitz, Paul Krugman, Jeffrey sachs dan Jagdish Bhagwati yang kemudian melahirkan apa yang disebut dengan Post-Washington Consensus. Consensus baru ini meyakini perlunya keterlibatan Negara untuk mengembangkan sistem pasar dan pentingnya factor non-ekonomi dalam menjalankan tatanan sosial.
Privatisasi: desakan negara-negara maju
IMF dan Bank Dunia adalah agen-agen internasional yang sangat berkepentingan dalam mendesak negara berkembang untuk melaksanakan kebijakan privatisasi. Maka, dalam setiap penandatangan Letter of Inten, program bantuan finansial kepada negara-negara berkembang, IMF dan Bank Dunia tak pernah alpa untuk memasukkan persyaratan Privatisasi sebagai program yang mesti ditempuh pemerintah.
Kebijakan privatisasi dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap ekonomi neo-liberal yang dianut banyak negara maju. Masalahnya, kondisi sosial, ekonomi, politik negara maju dan berkembang amatlah berbeda. Di negara maju, privatisasi berjalan mulus atas kontrol negara yang ketat kepada swasta. Sementara di negara berkembang, jika mengikuti persyaratan lembaga internasional untuk melepaskan kontrol negara terhadap layanan publik, justru akan menjadi ladang subur bagi berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini disebabkan masih lemahnya fungsi regulasi pendukung iklim kompetisi dan aturan main yang jelas tentang privatisasi.
Privatisasi segera menjadi kontroversi lalu mendapat kritikan yang tajam dari beragam elemen masyarakat, disebabkan implikasi yang diakibatkannya: pertama, tingginya harga barang publik yang harus ditanggung masyarakat; kedua, berkurangnya lapangan kerja yang tersedia; ketiga, absennya aturan main yang mengatur privatisasi, sehingga privatisasi lebih ditujukan untuk meningkatkan keuntungan pasar daripada pelayanan sosial; keempat, hilangnya akses masyarakat miskin untuk mengkonsumsi barang publik; kelima, hilangnya kontrol publik atas asset-aset Negara; keenam, mengundang bentuk korupsi baru dalam tata kelola aset-aset negara.
Privatisasi di Indonesia
Di Indonesia, meski kebijakan privatisasi baru pertama kali diatur pemerintah tahun 2001, namun prakteknya sudah dimulai tahun 1998, ketika sebagian besar saham PD. PDAM Jaya diambil alih oleh Thames Water dan Sues Lyonnaise. Kemudian di bidang pendidikan, dengan diajukan Badan Hukum Pendidikan tahun 2005. Dan sebelumnya privatisasi Indosat yang diberlakukan pada Oktober 1994.
Secara umum, dampak dari privatisasi layanan publik itu adalah semakin mahalnya dan susahnya masyarakat menjangkau akses kesehatan, air, pendidikan dan lain-lain. Privatisasi semakin menjauhkan pemerintah dari kewajibannya menyejahterakan rakyatnya. Mungkinkah harus diserahkan semuanya kepada pasar, yang notabene berwatak kapital, profit, dan kompetisi semata?
Diberdayakan oleh Blogger.
Mengenai Saya
- belukarhujan
- Di dunia maya, khususnya di Facebook, saya menamakan diri Dedy Ahmad Hermansyah. Nama asli saya bisa ditebak dengan menghilangkan Ahmad di tengahnya. Ahmad itu sendiri adalah nama bapak saya yang sangat saya hormati. Saya dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tempat kuda dan rusa dan lebah berkeliaran. Selama ini, saya masih menjadikan aktifitas menulis sebagai hobi. Bisa fiksi, narasi, maupun jurnalistik. Saya ingin sekali menulis sesuatu yang lebih serius, tentang hal-hal serius, khususnya menyangkut satu kondisi social yang memiliki muatan yang penting untuk diadvokasi. Tapi belum bisa. Saya ingin menulis dengan gaya santai, namun dengan substansi permasalahan yang urgen.
Arsip Blog
Populer
-
Perlu untuk memahami karakter suatu pemerintahan, untuk mendapatkan gambaran utuh tentang sebuah gerakan protes atau perlawanan. Pers mahasi...
-
Catatan Kaki diterbitkan oleh Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Unhas (UKPM)[1]. terbitan perdananya terbit tahun 1996 di akhir kepengurusan peri...
-
Saya punya seorang teman perempuan Tionghoa, namanya Merlin Herlina. Cukup dipanggil Merlin. Kami bertemu pada acara pelatihan penulisan bu...
-
Selasa, 10 Maret 2009 Saya mau menuliskan apa sekarang? Sepertinya tak ada yang berarti untuk ditulis. Seharian ini saya tak ke mana-mana. ...
-
Judul : Bahaya Laten Malam Pengantin Penulis : Aslan Abidin Penerbit : Ininnawa Cetakan : Pertama, Juni 2008 Halaman : 114...
-
Judul : Sumpah Pemuda: Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia Penulis : Keith Foulcher Penerbit : Komunitas Bambu Cetak...
-
Ini adalah TOR (Term of Reference) yang saya buat untuk acara bedah buku 'Nicotine War: Perang Nikotin dan Pedagang Obat' karya Wanda Hamil...
-
(Hitler Mein Kampf adalah judul buku manga tentang otobiografi Hitler: Mein Kampf. Buku ini diterbitkan PT Elex Media Komputindo, (mungkin)...
-
........ Alam telah menetapkan ruang Aktifitas dimana binatang harus terus bergerak, dan binatang pun terus menjalani hidupnya di dalam rua...
-
Makassar bukan sekadar kota besar tempat aku menempuh pendidikan tinggi. Makassar adalah ‘titik-balik’ kehidupanku. Titik-balik yang menggu...
